Keris Pangeran Diponegoro dikembalikan Raja Belanda ke Tanah Air

Keris Pangeran Diponegoro dikembalikan Raja Belanda ke Tanah AirSahabat Fastrans Travel Bandung, Keris milik pahlawan nasional Pangeran Diponegoro telah dikembalikan ke Indonesia dari Belanda. Keris itu diserahkan Raja Belanda kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keris Pangeran Diponegoro dikembalikan Raja Belanda ke Tanah Air

Keris Pangeran Diponegoro dipajang di ruangan Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020). Seusai memberikan pernyataan bersama, Jokowi dan Raja Belanda Willem melihat keris yang disimpan dalam kotak kaca tersebut.

Jokowi dan Raja Willem kemudian berfoto bersama dengan latar keris Pangeran Diponegoro. Keris tersebut kini resmi diterima pemerintah Indonesia.

Dilansir dari situs resmi pemerintah Belanda, Senin (9/3), keris berwarna hitam dengan ukiran berlapis emas itu sempat dikabarkan hilang. Keris tersebut berhasil diidentifikasi setelah dilakukan penelitian oleh Museum Volkenkunde, Leiden

Jakarta – Keris milik pahlawan nasional Pangeran Diponegoro telah dikembalikan ke Indonesia dari Belanda. Keris itu diserahkan Raja Belanda kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keris Pangeran Diponegoro dipajang di ruangan Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020). Seusai memberikan pernyataan bersama, Jokowi dan Raja Belanda Willem melihat keris yang disimpan dalam kotak kaca tersebut.

Jokowi dan Raja Willem kemudian berfoto bersama dengan latar keris Pangeran Diponegoro. Keris tersebut kini resmi diterima pemerintah Indonesia.

Dilansir dari situs resmi pemerintah Belanda, Senin (9/3), keris berwarna hitam dengan ukiran berlapis emas itu sempat dikabarkan hilang. Keris tersebut berhasil diidentifikasi setelah dilakukan penelitian oleh Museum Volkenkunde, Leiden

Baca Juga : Karyawan Di Bali Dibayar Setengah Gaji Dampak Dari Virus Corona

Tetapi keris yang dimaksud sudah hilang pada saat itu dan karena itu tidak dapat dikembalikan. Atas dasar perjanjian 1975, Menteri Van Engelshoven telah memutuskan untuk memindahkan keris, yang merupakan bagian dari Koleksi Seni Nasional Belanda, ke Republik Indonesia.

Mengingat perjanjian yang dibuat pada tahun 1975, penanganan kasus ini adalah khusus dan terpisah dari pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan penanganan koleksi kolonial dan Komite Koleksi Kolonial Nasional di bawah Dewan untuk Budaya. Saran komite akan dipublikasikan pada bulan Oktober.

Sumber : Detik Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *